Sikap tersebut diantaranya yaitu kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum, mengajarkan rasa tanggung jawab empati terhadap orang lain sesama pengguna jalan, memahami pentingnya keselamatan di jalan pada usianya baik sebagai penumpang, pejalan kaki, maupun pesepeda, serta mampu mengambil tindakan segera kepada petugas berwenang jika terjadi keadaan darurat di jalan raya.