OPERASI GABUNGAN PENGAWASAN ADMINISTRASI, FISIK DAN PENGEMUDI ANGKUTAN UMUM BERMOTOR UNTUK MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN YANG AMAN, SELAMAT, TERTIB DAN LANCAR
Kota Magelang, 30 Desember 2024 – Dalam upaya mewujudkan Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Yang Aman, Selamat, Tertib Dan Lancar di Kota Magelang, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Magelang Kota dan Dinas Kesehatan Kota Magelang melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Administrasi, Fisik Dan Pengemudi Angkutan Umum Bermotor dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Operasi gabungan ini tidak hanya difokuskan pada edukasi dan penegakan hukum bagi para pengemudi kendaraan bermotor umum saja namun juga terkait dengan kesehatan pengemudi sebagai salah satu upaya meminimalisir potensi human error yang menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, operasi gabungan ini dilaksanakan agar pengemudi maupun pemilik kendaraan angkutan umum bermotor mematuhi peraturan dari segi teknis maupun administratif. Salah satu perhatian utama dalam operasi ini adalah memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan kelengkapan administrasi, termasuk pajak kendaraan.
Menurut Pujo Raharjo, Kepala Seksi Angkutan dan Terminal, “Operasi ini adalah wujud sinergi berbagai instansi dengan tujuan meningkatkan kesadaran pemilik maupun pengemudi angkutan umum bermotor akan pentingnya menaati aturan lalu lintas, yang berhubungan langsung dengan keselamatan di jalan.”
Pujonggo Rochadi, Kepala Seksi Pengendalian Operasional dan Perparkiran, menambahkan, “Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan ketaatan pemilik maupun pengemudi angkutan umum bermotor terhadap ketertiban lalu lintas serta kesadaran akan pentingnya mengoperasikan kendaraan yang laik jalan baik dari segi teknis maupun administratif.”
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magelang Kota, Ipda Beny, juga menekankan pentingnya operasi ini sebagai upaya preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas. “Operasi gabungan ini bertujuan agar pemilik maupun pengemudi angkutan umum bermotor lebih sadar akan keselamatan berkendara dengan menaati semua peraturan lalu lintas, termasuk marka dan rambu jalan.”
Operasi ini melibatkan tindakan preventif dan represif, di mana dalam tindakan represif pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan preventif juga tak luput dari kegiatan ini guna menekankan kesadaran dan kepedulian awak angkutan terkait dengan keselamatan, keamanan, kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Diharapkan, dengan adanya operasi ini, kesadaran pemilik maupun pengemudi angkutan umum bermotor dalam berlalu lintas akan meningkat, pelanggaran di jalan akan berkurang, serta kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan dapat didorong guna mendukung pembangunan infrastruktur.