Dishub Kota Magelang Gelar Pembinaan Juru Parkir, Dorong Profesionalisme dan Tertib Perparkiran

Magelang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan Pembinaan Petugas Juru Parkir. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap pada 19, 22, dan 28 September 2025 di Ruang Riptaloka Kantor Dishub Kota Magelang, dengan diikuti oleh seluruh petugas juru parkir yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Magelang. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, serta dihadiri oleh perwakilan DPRD Kota Magelang mulai dari Ketua, hingga Anggota Dewan, yang hadir memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kinerja sektor perparkiran. Selain itu, turut hadir pula sejumlah instansi terkait yang berperan dalam sinergi pengelolaan perparkiran dan penataan lalu lintas di wilayah Kota Magelang.
Dalam sambutannya, Kepala Dishub Kota Magelang menyampaikan bahwa peran juru parkir sangat penting dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan pusat kota yang memiliki mobilitas tinggi. Juru parkir tidak hanya bertugas mengatur kendaraan, tetapi juga menjadi wajah pertama pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas petugas di lapangan.
“Juru parkir adalah ujung tombak dalam pelayanan perparkiran. Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan, etika pelayanan, serta mampu menjaga nama baik Pemerintah Kota Magelang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dishub.
Sementara itu, perwakilan DPRD Kota Magelang dalam kesempatan tersebut menegaskan dukungan penuh terhadap program pembinaan ini. Mereka berharap, melalui kegiatan ini para petugas juru parkir mampu menjalankan tugas dengan baik, menghindari praktik yang merugikan masyarakat, serta ikut menjaga kondusivitas lalu lintas di Kota Magelang.
Kegiatan pembinaan sendiri diisi dengan berbagai materi, mulai dari sosialisasi regulasi perparkiran, etika pelayanan, penerapan standar keselamatan kerja, hingga pemahaman hukum terkait larangan parkir liar dan pungutan tidak resmi. Selain penyampaian materi, peserta juga diajak untuk berdiskusi dan menyampaikan pengalaman mereka selama bertugas di lapangan.
Dengan adanya forum ini, Dishub Kota Magelang berupaya membuka ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan juru parkir, sehingga berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dapat dicarikan solusi bersama.
Di akhir kegiatan, Kepala Dishub Kota Magelang menegaskan kembali pentingnya sinergi antara juru parkir, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan iklim perparkiran yang tertib, aman, dan transparan. Diharapkan, hasil dari pembinaan ini akan memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pengguna jasa parkir di Kota Magelang.
Melalui pembinaan yang berkesinambungan, Dishub Kota Magelang optimis bahwa juru parkir dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional, serta mampu berkontribusi dalam mendukung visi Kota Magelang sebagai kota yang tertib, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat maupun pengunjung.







