Dishub Kota Magelang Gelar Penertiban Kawasan Tertib Lalu Lintas Bersama Instansi Terkait
Magelang — Senin, 13 Oktober 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sejumlah titik strategis wilayah Kota Magelang. Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Kepolisian, Polisi Militer, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Magelang, dengan fokus utama di area jalur lambat serta kawasan larangan parkir. Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan tindakan langsung terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pelanggar yang kedapatan parkir sembarangan atau menggunakan jalur lambat secara tidak semestinya langsung dikenai tindakan tegas berupa tilang oleh pihak Kepolisian, sebagai langkah penegakan hukum dan upaya menciptakan ketertiban di jalan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Dinas Perhubungan untuk mewujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas yang aman, nyaman, dan disiplin bagi seluruh masyarakat,” ujar Kabid Lalu Lintas dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan terjadwal, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan berbudaya disiplin.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengguna jalan di Kota Magelang semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, serta turut berperan aktif menjaga ketertiban di jalan demi keselamatan bersama.