KOTA MAGELANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini menyasar pelanggaran kendaraan bermotor yang melintas atau parkir di jalur lambat maupun trotoar di wilayah perkotaan.
Pelaksanaan kali ini difokuskan di Jalan Pemuda Kota Magelang, yang menjadi salah satu titik padat kendaraan serta kerap ditemukan pelanggaran, terutama oleh pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar untuk melintas. Tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Magelang, Satlantas Polres Magelang Kota, Polisi Militer, dan Satpol PP diturunkan dalam kegiatan penertiban tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menegakkan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
“Kami tidak akan henti-hentinya melakukan operasi penertiban di kawasan tertib lalu lintas. Langkah ini untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengguna jalan di Kota Magelang,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Satlantas Polres Magelang Kota menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap para pelanggar yang terbukti melintas atau parkir di area terlarang.
“Bagi pengendara yang melanggar aturan, kami langsung lakukan penindakan berupa tilang di tempat. Kami harap langkah ini memberikan efek jera agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujar petugas Satlantas Magelang Kota.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan untuk tidak menggunakan trotoar sebagai jalur kendaraan maupun tempat parkir. Dishub Kota Magelang menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas untuk pejalan kaki, sehingga perlu dijaga fungsinya agar tetap aman dan nyaman digunakan.
Melalui kegiatan rutin Kawasan Tertib Lalu Lintas ini, Dinas Perhubungan Kota Magelang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, sehingga tercipta lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
(Dishub Kota Magelang)