“DIGDAYA PJU”
UNTUK MENGOPTIMALKAN PENANGANAN PENGADUANMASYARAKAT TENTANG GANGGUAN PJU DI KOTA MAGELANG
Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik ini disusun berdasarkan analisa ASTRID terhadap isu-isu strategis yang ada di Seksi manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Magelang, dan isu utama yang diangkat adalah “Belum Optimalnya Penanganan Pengaduan Masyarakat Tentang Gangguan PJU. Dari diagnosa organisasi terhadap isu strategis prioritas menggunakan Model Leavitt, dapat diidentifikasi bahwa komponen yang perlu diintervensi adalah komponen teknologi, yaitu belum adanya perangkat/alat pendeteksi gangguan PJU. Kegiatan aksi perubahan dalam jangka pendek ini dilaksanakan dalam 7 (tujuh) tahapan. Tujuan umum dilakukannya aksi perubahan ini adalah mengoptimalkan penanganan aduan masyarakat terkait gangguan PJU dengan perangkat deteksi gangguan dan penggunaan daya PJU. Tujuan jangka pendek adalah Tersedianya perangkat DIGDAYA PJU di Kelurahan Wates (2 meteran listrik PJU). Tujuan jangka menengah Tersedianya server DIGDAYA PJU dan perangkat PJU di seluruh meteran listrik PJU di Kecamatan Magelang Utara. Tujuan jangka panjang adalah Tersedianya perangkat DIGDAYA PJU di seluruh meteran listrik PJU di Kota Magelang.
Manfaat pelaksanaan aksi perubahan
sesuai indikator dari model pentahelix adalah :
1. Bagi Pemerintah Kota Magelang
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik karena dengan adanya DIGDAYA PJU, masyarakat tidak perlu melaporkan ketika terjadi gangguan PJU. Disamping itu juga untuk mendukung terwujudnya Magelang Smart City.
2. Bagi Dinas Perhubungan Kota Magelang
Untuk meningkatkan angka Indeks Kepuasan Masyarakat serta dapat menghemat anggaran pembayaran listrik. Dukungan kebijakan menggeser anggaran pembayaran listrik PJU untuk anggaran kebutuhan dinas yang lain.
3. Bagi Dunia Usaha/Swasta dalam hal ini konsultan teknis.
Akan menerima manfaat DIGDAYA PJU dari aspek ekonomi. Produk ini mempunyai sifat marketable, dapat direplikasi dan diterapkan di Kabupaten dan Kota lainnya.
4. Bagi Masyarakat Kota Magelang
Sebagai penerima layanan PJU akan menerima manfaat yang besar, karena DIGDAYA PJU akan otomatis mendeteksi gangguan tanpa masyarakat harus melapor adanya gangguan.
5. Bagi Akademisi
Sebagai bahan kajian teknis dan pengembangan bersama.
6. Bagi Media Massa
Sebagai bahan informasi kepada masyarakat terkait pengembangan teknologi PJU.