Pengawasan dan Pembinaan OSS, SMKPAU Dan RAMCHECK Kendaraan Angkutan Penumpang dan Barang
KOTA MAGELANG – Rabu, 13 November 2024 dalam rangka meningkatkan upaya keselamatan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Magelang melaksanakan kegiatan Inspeksi Penerapan Sistim Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan Rampcheck Kendaraan Angkutan Umum. Kegiatan ini dilakukan terhadap dua perusahaan angkutan umum yaitu PT. Sumber Waras Putra yang merupakan penyedia layanan transportasi angkutan umum untuk orang dan PT. Santoso Teguh Sakti yang merupakan penyedia layanan transportasi angkutan umum untuk orang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum bahwa setiap perusahaan angkutan umum wajib menyusun dan melaksanakan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum. Terhadap kedua perusahaan tersebut sudah menyusun dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum yang kemudian dilakukan inspeksi guna memastikan komitmen pelaksanaan terhadap 10 elemen yang telah tercantum dalam dokumen.
Salah satu penilai dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, Moch Ari Sanjaya, S.ST mengatakan, “Dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum wajib dilakukan pemeriksaan ulang setiap dua tahun sekali, namun sebagai Langkah pencegahan maka dilakukan evaluasi pada tahun pertama sehingga dengan adanya pola tersebut diharapkan dapat membantu membentuk karakter perusahaan angkutan umum yang semakin peka atau aware terhadap keselamatan transportasi.”
Lebih lanjut dikatakan pula bahwa selain berkaitan dengan keselamatan transportasi, 10 elemen dalam Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum juga memuat komitmen dan kebijakan perusahaan terkait dengan pelayanan terhadap jasa angkutan umum yang juga berimbas pula kepada pengoptimalan manajemen perusahaan. Menurutnya, factor penyebab kecelakaan lalu lintas tidak hanya soal pengemudi ataupun pengguna jalan, melainkan juga manajemen perusahaan yang kurang optimal dalam mewujudkan transportasi yang berkeselamatan.
Dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum memuat hal-hal kecil dari bagian operasional perusahaan secara tertulis namun pelaksanaannya perlu dilakukan dan dipastikan secara berkesinambungan. Output dari hasil inspeksi ini adalah nilai yang terdiri dari dokumen dan implementasi dengan rentang 0 sampai dengan 100. Perusahaan angkutan umum yang layak dan mampu mengimpelemtasikan keseluruhan dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum akan mendapatkan nilai 100, sedangkan bagi perusahaan yang belum mampu mencapai nilai tersebut, akan diberikan pembinaan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula bahwa rekomendasi yang diberikan tidak hanya bersifat formalitas secara tertulis, namun pada tahun berikutnya akan dilakukan inspeksi Kembali terkait dengan rekomendasi yang diberikan apakah sudah dilaksanakan atau belum.
Selain penilaian Dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, juga dilakukan pemeriksaan kendaraan yang akan beroperasi baik angkutan umum untuk orang maupun angkutan umum untuk barang, pada kegiatan ini ditemukan 1 unit kendaraan angkutan barang yang belum memenuhi persyaratan teknis laik jalan, sehingga Tindakan dari tim penguji kendaraan bermotor yang pada kesemapatan kali ini diwakili oleh Tedy Hendra Negara, S.T adalah melarang kendaraan tersebut beroperasi sampai dengan adanya perbaikan dari perusahaan. Dikatakan pulan bahwa sebagai Langkah pencegahan potensi factor kecelakaan selain dari segi manusia dan operator, perlu juga adanya kendaraan yang berkeselamatan.
Sebagai penutup, disampaikan oleh Tim Penilai, Moch Ari Sanjaya, S.ST bahwa kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Magelang sebagai wujud implementasi bahwa pemerintah sebagai Pembina lalu lintas dan angkutan jalan turut hadir dalam mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancer. (Tim Humas dan Multimedia Dinas Perhubungan Kota Magelang, 2024)