STANDAR PELAYANAN PUBLIK DINAS PERHUBUNGAN TAHUN 2026
DOKUMEN SK SPP TAHUN 2026
Dinas Perhubungan Kota Magelang resmi menetapkan Standar Pelayanan Publik Dinas Perhubungan Tahun 2026 dengan 8 layanan utama, seperti perizinan angkutan, JEMPOL, SALUD, ANDALALIN, perbaikan PJU, parkir, hingga Uji KIR.
Kebijakan ini menjamin pelayanan yang transparan, profesional, dan bebas pungli, di mana mayoritas layanan diakses gratis serta retribusi parkir sesuai tarif resmi berkarcis. Informasi dan aduan dapat diakses melalui dishub.magelangkota.go.id